Satu Anggota TNI Masih Buron
Polisi masih terus memburu pemilik perusahaan, yang namanya sudah dikantongi.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menggerebek ruko yang ditempati perusahaan jasa keamanan, PT Benteng Jaya Mandiri di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, polisi langsung menangkap delapan tersangka.
Dalam penyergapan tersebut, seorang anggota Lantamal III bernama Kopda Daniel, diamankan aparat Polsek Metro Taman Sari.
"Hasil pengembangan, kami sudah ditetapkan 14 tersangka. Delapan orang tadi malam sudah tetapkan tersangka, sementara empat orang lainnya masih DPO," kata Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar, di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).
Sementara, satu orang anggota TNI dari Lantamal III sudah diserahkan ke POM AL, untuk dilakukan proses hukum secara militer.
"Perkembangan terakhir, ada lagi anggota TNI yang terlibat (bernama Jayadi), dan kami segera berkordinasi untuk memertanggungjawabkan perbuatan secara hukum, karena hasil pemeriksaan mereka terlibat dan ikut menganiaya para korban," ungkapnya.
Peran dari ke-14 tersangka, macam-macam, ada yang telibat langsung dalam penganiayaan, dan hanya turut serta, tahu tapi tidak melaporkannya kepada polisi.
Motif sementara, pelaku melakukan kekerasan dilatarbelakangi masalah utang piutang. Para pelaku dijerat pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan hidup seseorang, pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dan UU Darurat 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.
Polisi masih terus memburu pemilik perusahaan, yang namanya sudah dikantongi. Polisi berharap, semua orang yang kini masih buron, secepatnya menyerahkan diri untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.
Para buron tersebut di antaranya adalah Udin yang bertugas sebagai office boy; Hariyanto sebagai Direktur Operasional PT Benteng Jaya Mandiri; Jen Kuanda, Komisaris Utama PT Benteng Jaya Mandiri; dan Jelius alias Rustam.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan terus bertambah.
"Karena pihak ketiga di luar mereka yang mungkin menggunakan jasa mereka untuk utang piutang ini, yang jelas, kami akan kembangkan dengan tersangka lain," paparnya. (*)