TNI AL Benarkan Anggotanya Ditangkap di Lokasi Penyekapan Taman Sari
oknum berinisial DN bukan dari kesatuan Marinir melainkan anggota Fasharkan (Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan)
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati membenarkan perihal adanya oknum TNI AL yang diamankan dari lokasi ruko penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk Nomor 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013) dinihari.
"Benar yang bersangkutan sudah diserahkan oleh pihak kepolisian ke POM AL Lantamal III dan masih dalam proses penyidikan," kata Untung saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu(18/9/2013).
Menurutnya, oknum berinisial DN tersebut bukan dari kesatuan Marinir melainkan anggota Fasharkan (Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan) Lantamal III Jakarta.
"Beliau anggota perbaikan dan pemeliharaan kapal. Orang teknik tapi anggota TNI," jelasnya.
Sebelumnya, atas laporan warga anggota Polsek Taman Sari melaukkan pnggerebekkan di ruko yang diduga menjadi tempat penyekapan sejumlah orang. Saat tim memasuki ruko tersebut, dua orang dalam keadaan disekap di ruang terpisah. Keduanya, yakni Ali Arifin (49) warga Palembang dan Ahmad Zamani (32) warga Cilacap.
Saat penggerebekan Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adi Vivid Bachtiar menjelaskan, Kopda DN sempat mengaku sebagai marinir kepada dirinya. Namun setelah dicek Kartu Tanda Anggotanya, ternyata pria yang mengenakan kaos TNI Angkatan Laut itu seorang anggota Lantamal III.