Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GOR Koja Ternyata Belum Miliki IMB

Gelanggang Olahraga Koja, Jakarta Utara, yang runtuh Kamis (19/9) malam ternyata belum dilengkapi izin mendirikan bangunan

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in GOR Koja Ternyata Belum Miliki IMB
TRIBUNNEWS.COM/NURMULIA REKSO PURNOMO
Dua pekerja yang terjebak reruntuhan tangga Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, berhasil dievakuasi, Kamis (19/9/2013). 

Tribunnews.com, Jakarta — Gelanggang Olahraga Koja, Jakarta Utara, yang runtuh Kamis (19/9) malam ternyata belum dilengkapi izin mendirikan bangunan. Kontraktor proyek dinilai nekat memulai pembangunan, sementara izin belum selesai diproses.

Tim Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Provinsi DKI Jakarta sedang mengumpulkan fakta terkait dengan pengerjaan proyek.

"Dokumen IMB-nya belum selesai diproses, pembangunan dimulai tanpa dasar IMB. Saya tidak tahu mengapa bisa begini. Kemungkinan kontraktor nekat memulai pembangunan karena tidak ingin terlambat mengerjakan proyek. Hal ini terkait dengan penggunaan anggaran," kata Kepala Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta Putu Indiana,
Jumat (20/9), di Jakarta.

Menurut Putu, siapa pun orangnya wajib mematuhi aturan mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum memulai pembangunan.

Dia menyayangkan kontraktor memulai proyek, sementara IMB belum selesai diproses. Pengurusan IMB untuk proyek pemerintah jadi prioritas dinas P2B.

Proyek senilai Rp 22,021 miliar dikerjakan dalam status single year. Artinya ditargetkan selesai tahun ini juga. Proyek ini dimulai pada 3 Juli dan ditargetkan selesai pada 14 Desember.

"Permohonan IMB diajukan terlambat sehingga dokumen belum selesai diproses," kata Putu.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai robohnya bangunan itu karena dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya. "Itu yang mengerjakan dinas olahraga dan pemuda. Mestinya dinas pekerjaan umum," katanya.

Menurut Jokowi, soal pembangunan gedung, dinas pekerjaan umum tentu lebih kompeten dan pengawasannya pun akan lebih terkontrol.

Tidak matang

Adapun Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono mengatakan, penyebab robohnya gelanggang olahraga itu karena ada prosedur kerja yang tidak dijalankan.

Seharusnya, setiap tahap pekerjaan proyek itu ada ukuran dan batasan. Jika pengecoran terus dilakukan melebihi kekuatan bangunan, akan berakibat ambruk.


Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Sanusi, mengatakan, persoalan ini terjadi karena perencanaan yang tidak matang.

Proyek itu dikerjakan dalam pengawasan yang longgar sehingga kualitas bangunan buruk. Pengawasan longgar karena kontraktor mengerjakan buru-buru untuk mengejar batas akhir penggunaan anggaran.

"Proyek itu dimulai pertengahan tahun ini. Seharusnya, proyek pembangunan dimulai awal tahun sehingga perencanaan dan pengawasan jadi maksimal. Molornya pembahasan anggaran tidak bisa menjadi alasan proyek pembangunan dikerjakan asal-asalan," kata Sanusi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan menyerahkan pembangunan Gelanggang Olahraga Koja kepada dinas perumahan yang lebih paham soal konstruksi gedung. (MDN/FRO/NDY/MKN/JOS)

Tags:
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas