Juru Parkir Liar Juga Ditertibkan
Selain kendaraannya ditindak, juru parkirnya juga akan diamankan, kalau memang dia tidak punya surat tugas atau tidak resmi
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan terus melakukan upaya untuk menertibkan keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Selatan.
Terkait hal tersebut, pihak Sudin Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pendataan dan penertiban terhadap juru parkir liar yang ada.
"Selain kendaraannya ditindak, juru parkirnya juga akan diamankan, kalau memang dia tidak punya surat tugas atau tidak resmi," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Arifin HM, Senin (7/10/2013).
Sebelumnya, ratusan mobil dan sepeda motor yang sedang parkir di sepanjang Jalan Raden Fatah, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013) terkena operasi cabut pentil.
Operasi kilat tersebut membuat sejumlah pemilik sepeda motor dan mobil kesal. Bahkan seorang pemilik mobil yang ban mobilnya dicabut pentil dua ban belakangnya terlihat geram.
"Enak saja dua ban dikempesin, yang lain satu aja," ucap seorang pemilik mobil yang jengah dengan operasi cabut pentil tersebut.
Bukan hanya, itu sejumlah pegawai Kementrian PU serta anggota Polri dan mahasiswa Al Azhar yang memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Raden Fatah terlihat marah mengungkapkan kekesalannya.
Terlihat kendaraan yang terkena operasi cabut pentil ditempeli stiker sebagai tanda bahwa kendaraannya parkir sembarangan.
Sejumlah pemilik kendaraan meminta bantuan petugas parkir untuk mengganti ban yang dicabut pentilnya dengan ban serep.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin H M mengungkapkan bahwa operasi cabut pentil tersebut merupakan kali ketiga untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang parkir sembarangan.
Di sepanjang Jalan Raden Fatah ada 450 kendaraan yang dicabut pentil. "Mobil 170, motor 280 di sepanjang Jalan Raden Fatah sampai Al Azhar," katanya.