Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naik Sepeda Motor Vario, Gaya Lurah Ceger Tidak Berubah

Indra (23), salah seorang petugas piket Satpol PP di Kantor Kelurahan Ceger Jakarta Timur mengatakan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Naik Sepeda Motor Vario, Gaya Lurah Ceger Tidak Berubah
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Rumah dinas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk Lurah Ceger, di Jalan Puskesmas RT 008 RW 3 No.8, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra (23), salah seorang petugas piket Satpol PP di Kantor Kelurahan Ceger Jakarta Timur mengatakan, Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis sempat terlihat bekerja pada Senin (7/10/2013) lalu.

"Saya kebetulan memang tugasnya di lapangan, kebetulan baru jaga di kantor. Hari Senin sih masih ngantor," katanya saat ditemui, Minggu (13/10/2013).

Indra menuturkan, dirinya tak melihat ada yang berubah dari Fadly. Bosnya di kantor tersebut tetap mengendarai sepeda motor dari rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Ngga ada yang berubah, masih naik motor Vario," lanjutnya.  Sebelumnyaa, setelah melakukan penyelidikan satu bulan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya melakukan penahanan terhadap Fanda Fadly Lubis yang menjabat sebagai Lurah Ceger dan Zaitul Akmam Bendahara Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2013).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhony Manurung, mengatakan kedua tersangka terlibat penggelapan proyek fiktif pengadaan belanja barang dan jasa Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, tahun anggaran 2012.

Jhony menjelaskan, pada tahun anggaran anggaran 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta sesuai DPA Kelurahan Ceger. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari uang yang diterima, bendahara dan Lurah Ceger mengajukan LPJ untuk kegiatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kegiatan-kegiatan yang ada dalam LPJ adalah fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan. Akibat perbuatannya, mereka telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 450 juta," kata Jhony saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas