Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Gelontorkan Rp 2,5 Triliun untuk Hijaukan Jakarta

Dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan RTH dan TPU

zoom-in Jokowi Gelontorkan Rp 2,5 Triliun untuk Hijaukan Jakarta
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Warga Jakarta menikmati hari libur dengan bertamasya di Taman Cattleya, Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat berlangsungnya Festival Taman, Sabtu (19/10/2013). Festival taman tersebut diselenggarakan sebagai upaya agar warga memanfaatkan ruang publik khususnya ruang terbuka hijau untuk berkumpul dan beraktivitas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2014 ini. Bahkan dana untuk penghijauan Jakarta ini dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 sebanyak Rp 2,5 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan RTH dan TPU, pembangunan RTH, pemeliharaan RTH, pembelian pohon, perbaikan dan pemeliharaan RTH, pemeliharaan sarana taman, air mancur, dan lainnnya.

Anggaran tersebut berada dalam beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Kelautan dan Pertanian, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta dan suku dinasnya di setiap wilayah kota. 

Pengamat lingkungan hidup, Nirwono Joga mengatakan, penambahan RTH memang menjadi keharusan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW).

”Dari saat ini baru 9,8 persen (dari luas DKI) harus menjadi 30 persen di 2030, itu wajib dilakukan, Perda kan dibuat oleh Pemprov sendiri,” ujarnya, Selasa (28/1/2014).

Ia menuturkan, anggaran yang besar harus didukung dengan kinerja jajaran Pemprov DKI dengan baik.

Berita Rekomendasi

”Dengan dana yang besar seharusnya penataan RTH memang lebih banyak lagu, tapi kalau dilihat dari kinerja tahun lalu, saya pesimis mereka akan sanggup menambah banyak RTH,” ujarnya.

Menurutnya, masalah pembebasan lahan selalu dijadikan alasan bagi Dinas Pertamanan untuk lambannya penambahan RTH, namun tidak pernah dijelaskan secara detil, masalah tanah apa yang terjadi.

Joga menuturkan, sejak tahun 2000 hingga 2012, baru ada pertambahan RTH sebanyak 0,8 persen RTH. Itu pun sudah dengan mengembalikan fungsi jalur hijau yang dipakai SPBU, dan dihuni bangunan liar.

Menurutnya, untuk mengejar 20 persen RTH pemerintah pada 2030, seharusnya ada pembebasan tanah 250 hektar per tahun.

Jika menggunakan cara-cara lama dan tidak ekstrim, seperti hanya dengan pembebasan tanah warga, pembangunan RTH akan berjalan lambat. Joga mengaku sangat pesimis angka 30 persen RTH akan dicapai pada 2030.     Joga menambahkan, konsep taman dan pemeliharaannya sebenarnya bisa diserahkan ke swasta dengan imbalan nama taman tersebut menjadi taman sponsor.

Sehingga Pemprov bisa fokus menambah RTH, dan efeknya bisa dirasakan masyarakat.

"Kalau bisa menambah 200 hektar RTH dalam setahun saja, itu akan menjadi prestasi luar biasa dari Gubernur," ujarnya.

 Perda RDTR mengatur mengenai zonasi tata ruang di Jakarta, termasuk penambahan RTH. 30 persen luasan tersebut adalah kewajiban Pemprov DKI dan kewajiban RTH swasta. Pembagian RTH yakni 16 persen di lahan milik pemerintah dan 14 persen di lahan privat.

Pemprov DKI harus membangun enam persen lagi RTH. Kedepannya, gedung-gedung tinggi hanya diperbolehkan dibangun 40 persen lahan yang dimilikinya. Sementara 60 persen sisa lahan diwajibkan untuk RTH.

Tahun 2014, direncanakan banyak pembebasan tanah untuk pembangunan RTH antara lain Penataan Hutan Kota Rawa Dongkal seluas 3 hektar Rp 5 miliar, Pengadaan Lahan RTH Untuk Hutan Kota Kelurahan Gedong Jakarta Timur, Rp 30 miliar, Pengadaan Lahan RTH Untuk Hutan Kota Lubang Buaya Jakarta Timur, Rp 30 miliar, Pengadaan Lahan RTH Untuk Hutan Kota Makasar, Jakarta Timur Rp 15 miliar, Pengadaan Lahan RTH Untuk Hutan Kota Setu, Jakarta Timur Rp 30 miliar, Pengadaan Lahan RTH Untuk Hutan Kota Pasar Rebo Jakarta Timur, Rp 32,5 miliar.

Anggota Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Ernawati Sugondo mengatakan, pembangunan RTH harus dikebut terus oleh Pemprov DKI. Menurutnya, Pemprov DKI jangan hanya menilai RTH sebagai fungsi penghijauan lingkungan dan area serapan. Namun lebih dari itu, taman kota akan menjadikan kota area lebih nyaman untuk kehidupan sosial.

"Sekarang kan banyak penyakit sosial seperti area pacaran di atas fly over, atau makin banyak warga tawuran, salah satu penyebabnya adalah minimnya RTH sebagai tempat berinteraksi. Dulu Gubernur Ali Sadikin justru ingin taman menjadi tempat pacaran. Seharusnya taman kota juga dilengkapi Wifi misalnya, lalu ada area skateboard, area lansia, dan lainnya, sehingga fungsinya menjadi maksimal," ujar Politisi Demokrat ini.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas