Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Propam Bukan Salah Atau Benar

Rikwanto menegaskan pemeriksaan Propam adalah kewajiban instansi dan bukan berarti ada kesimpulan salah atau benar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemeriksaan Propam Bukan Salah Atau Benar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya atas dua anggota polisi Polres Tangerang Kota dalam kasus saling tembak antara sesama anggota polisi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (15/2/2014) petang lalu tidak akan menghasilkan kesimpulan mengenai salah atau benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan pemeriksaan Propam adalah kewajiban instansi dan bukan berarti ada kesimpulan salah atau benar.

"Yang terpenting hasil pemeriksaan menjadi bahan kepolisian kedepannya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2014).

Menurutnya bagaimana dan seperti apa kejadian saling tembak sesama polisi itu terjadi jauh lebih penting. "Ini terjadi begitu saja, karena masing-masing dalam keadaan bertugas. Jadi ada collateral damage (ketidaksengajaan-Red) di situ," katanya.

Hasil pemeriksaan kata Rikwanto tidak ada yang menyalahi prosedur kepada dua polisi yang adu tembak. "Semua sesuai prosedur," katanya.

Namun, kata Rikwanto, untuk menghindari terulangnya peristiwa ini, perlu adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam operasi petugas kepolisian di lapangan.

"Perlu kode-kode tertentu dan teknik-teknik tertentu agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya dalam peristiwa yang berujung dengan terlukanya Bripka Lasmidi, anggota reskrim Polsek Jatiuwung, pihaknya menilai semuanya sudah sesuai prosedur. "Hanya perlu memperbaki sop di kemudian hari, supaya tidak terulang. Walau kadang tak bisa dihindari," ujarnya.

Karena kata Rikwanto, diperlukan kode-kode khusus yang disepakati sekaligus teknik tertentu agar sesama anggota bisa menghindari kejadian serupa.

"Yang pasti SOP ke depan perlu diperbaiki. Baik mengenai kode tertentu atau adanya pertemuan-pertemuan sesama anggota," katanya.

Seperti diketahui karena salah paham, Bripka Lasmidi anggota tim buru sergar (buser) satuan reserse kriminal Polsektro Jatiuwung dan Aipda NBB, anggota reserse kriminal Polsektro Tigaraksa saling tembak di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Sabtu (15/2/2014) petang.

Akibatnya Lasmidi roboh karena ditembak di dada kirinya. Beruntung nyawanya selamat setelah dilarikan ke rumah sakit. Operasi pengangkatan proyektil peluru di dada kirinya pun berhasil.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas