Dugaan Ada Oknum PNS Terlibat Jual Beli Rusunawa
Hal itu lantaran rusunawa yang disediakan Pemprov DKI untuk warga terprogram justru dihuni
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelola rumah susun menyegel puluhan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pinus Elok di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Hal itu lantaran rusunawa yang disediakan Pemprov DKI untuk warga terprogram justru dihuni oleh warga umum yang melakukan praktik jual beli ilegal.
"Pinus Elok diharuskan untuk warga terprogram. Ini jadi pertanyaan, maka tadi kami segel merah," kata Ledy Natalia, Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, kepada wartawan, Jumat (21/2/2014).
Diduga, praktik jual beli rusun tersebut melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Sejumlah penghuni melapor kepada petugas dan mengaku dapat tinggal di rusun lantaran diberi izin oleh oknum tersebut. Ledy mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya akan menyelidiki dugaan telah terjadinya jual beli rusun yang melibatkan PNS.
"Semacam ada indikasi jual beli yang melibatkan PNS disitu, tapi belum kami selidiki. Penghuni bilang dapat dari A dengan beli sekian. Kami perlu klarfikasi lagi betul atau tidaknya," katanya.
Pihaknya menertibkan dengan memberikan segel merah kepada unit-unit yang dihuni oleh warga umum atau bukan warga dari relokasi ini. Dengan segel merah, setiap penghuni diharuskan datang ke Kantor Dinas Perumahan dan Gedung DKI untuk menjelaskan perihal penempatan rusun.
"Pasti mereka yang ditertibkan akan ngomong. Nanti dari penjelasannya, akan kami pikirkan apa sanksinya, tapi itu harus kami klarifikasi lagi. Kami masih selidiki siapa saja petugas yang terlibat ini," ujarnya.
Lebih lanjut Ledy menjelaskan, sebanyak 43 unit yang disegel tersebut sebagian besar berada di Pinus Elok A, yakni sebanyak 40 unit yang berada di Blok 1 sebanyak 10 unit, Blok 2 sebanyak 16 unit, Blok 3 sebanyak empat unit, dan 10 unit lainnya di Blok 4 Sementara sisanya, sebanyak empat unit berada di Pinus Elok Cluster B.
"20 unit kami segel minggu lalu, dan hari ini sebanyak 20 unit lagi yang kami segel," kata Ledy.
Setelah Pinus Elok, Ledy menyatakan pihaknya juga akan menyegel empat unit di Rusunawa Pulogebang. Sebelumnya sebanyak 43 unit di Rusunawa Cakung Barat telah disegel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.