Bahas Gratifikasi, Abraham Samad Sambangi Kantor Jokowi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/3/2014), pada pukul 10.00 WIB.
Kedatangannya ke kantor orang nomor satu di DKI ini dalam rangka melakukan penandatanganan komitmen dan sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"KPK menyambut positif adanya komitmen ini yang dilakukan di DKI. Sebab, kejahatan gratifikasi atau suap ini menjadi kejahatan yang luar biasa," ujar Abraham Samad saat berpidato di hadapan ratusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir.
Abraham menjelaskan, indeks integritas DKI pada 2013 sesuai survei yang dilakukan KPK didapati 7,4 persen dari 100 orang di Jakarta mengeluhkan banyaknya pembiayaan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan biaya resmi dalam hal pelayanan barang dan jasa.
"Karena umur kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ahok masih muda. Perlu waktu lagi untuk benahi birokrat di bawah. Penyakit birokrasi di Indonesia hampir sama. Selalu mempersulit perizinan," kata Abraham.
Abraham Samad juga mengapresiasi langkah DKI yang ingin melakukan kerjasama dalam hal pengendalian gratifikasi atau suap bersama KPK. Diharapkan, langkah DKI ini dapat menjadi contoh bagi Kementerian ataupun lembaga lainnya.