Penumpang di Stasiun Kranji Tolak Pedagang Kaki Lima
Sejumlah pengguna layanan kereta api di Stasiun Kranji menilai suasana stasiun lebih nyaman tanpa adanya pedagang kios kecil
TRIBUNNEWS.COM, KRANJI - Sejumlah pengguna layanan kereta api di Stasiun Kranji menilai suasana stasiun lebih nyaman tanpa adanya pedagang kios kecil. Menanggapi somasi yang dilakukan Persatuan Pegiat Usaha Stasiun Jabodetabek (Perpustabek) pada PT KAI kemarin, para pengguna layanan kereta api di Stasiun Kranji menyarankan adanya pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah.
"Stasiun kereta kan termasuk tempat pelayanan publik, Pemerintah sudah sewajarnya bantu nanganin masalah ini," kata Andre Winata (36), penumpang kereta komuter di Stasiun Kranji, Jumat (4/4/2014).
Andre mengatakan, penggusuran pedagang kios di Stasiun Kranji pada bulan Agustus 2013 memang tidak pantas dilakukan. Namun, di sisi lain, stasiun menjadi lebih bersih sejak pedagang tak berjualan lagi.
Menurut Andre, Pemerintah Kota Bekasi sebaiknya tak hanya menyerahkan kasus ini pada Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) saja. Pemkot Bekasi dikatakan mempunyai tanggung jawab membantu kelangsungan hidup para korban penggusuran tersebut.
Tak jauh berbeda dengan Andre, Martha Restu (24), penumpang kereta Argo Parahyangan, juga membenarkan bahwa stasiun yang lebih nyaman sejak PT KAI menertibkan pedagang kios di wilayah Stasiun Kranji.
"Buat perempuan pasti jadi ngerasa lebih aman juga kalau pulang malam, soalnya gak ada pedagang yang suka jahil lagi,"kata Martha.
Martha tak setuju bila para pedagang ditempatkan kembali di Stasiun Kranji. Menurutnya, stasiun akan terlihat kumuh. Ia mengatakan, stasiun sudah lebih nyaman dengan toko-toko modern yang juga dapat memenuhi keperluan penumpang.
Menanggapi tindakan penggusuran yang dilakukan PT KAI kepada para pedagang, Martha menyarankan bahwa tempat usaha yang dimiliki pedagang sebaiknya diganti oleh PT KAI. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi dapat menyediakan tempat lain bagi para pedagang agar tak kehilangan mata pencaharian.
Sebelumnya, PT KAI telah melakukan penggusuran terhadap 300 orang pedagang kios di Stasiun Kranji dan sejumlah pedagang lain di stasiun se-Jabodetabek. Hingga kini, perseroan tersebut belum memberikan ganti rugi atas penghancuran kios-kios itu. Hal tersebut membuat Perpustabek melayangkan somasi kepada PT KAI yang dibantu oleh LBH Jakarta. (Agita Tarigan)