Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Massa Kammi Jakarta Gedor Kejaksaan Agung

Mereka mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Transjakarta oleh Pemprov DKI.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Hari Ini Massa Kammi Jakarta Gedor Kejaksaan Agung
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pedagang keliling melintasi spanduk bertuliskan KPU Gagal, Pemilu Gagal yang dipasang oleh sejumlah mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jabar di kawat berduri tidak jauh dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (9/5/2014). Aksi ini dilakukan setelah mereka menilai KPU gagal dalam menyelenggarakan Pemilu Legislatif 2014 yang jujur dan adil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Jakarta akan berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014. Mereka mendesak Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Transjakarta oleh Pemprov DKI.

"Pemerintah DKI Jakarta yang juga terkait dalam kebijakan pengadaan bus karat Trans Jakarta harus bertanggung jawab, Jokowi sebagai Gubernur dan Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan Jakarta harus diperiksa dan diadili," tutur Abi Subhan selaku Ketua Umum KAMMI Jakarta dalam keterangan persnya yang diterima Warta Kota, Senin (12/5).

Rencananya unjuk rasa digelar pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang.

"Masalah ini adalah persoalan yang perlu diusut tuntas, Michael Bimo Putranto yang merupakan mantan tim sukses pemenangan Jokowi saat pilgub DKI dan sekaligus pemegang proyek pengadaan bus Transjakarta haruslah diseret ke pengadilan untuk diperiksa secara hukum dengan semua oknum yang bermain dibalik proyek pengadaan bus karat ini," ujarnya lagi.(Ahmad Sabran)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas