Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita VCD Pembuatan Euro Palsu Milik WN Kongo

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pelaku peredaran uang palsu, dengan seorang tersangka yang merupakan WN Rep.Demokratik Kongo.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Sita VCD Pembuatan Euro Palsu Milik WN Kongo
surya/haorrahman
Polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pelaku peredaran uang palsu, dengan seorang tersangka yang merupakan WN Rep.Demokratik Kongo.

Selain menangkap tersangka bernama Tebuli Lendo alias John (36), warga negara Rep.Demokratik Kongo. Polisi juga masih memburu satu DPO bernama Yan Hendrick Pusop, warga Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, selain menangkap tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa : Euro pecahan 100 sebanyak 277.500 Euro atau senilai Rp.4,44 miliar.

"Selain menyita uang palsu Euro, kami juga sita cairan kimia Penicol, kapas, lem, pasport dan VCD pembuatan euro," tutur Rikwanto, Senin (19/5/2014).

Rikwanto melanjutkan kejadian bermula saat tersangka menjanjikan uang miliaran rupiah dalam bentuk mata uang asing pada korban bernama Selvianus Panggal (35), warga Kab.Yahukimo Papua.

"Lalu korban memberikan uang Rp100 juta kepada tersangka. Setelah di cek ternyata korban diberikan brankas yang isinya uang palsu pecahan 100 Euro," ucap Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas