Dua Guru JIS Tersangka Kekerasan Seksual Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Pantauan Tribunnews.com, kedua tersangka datang pukul 12.05 WIB. Mereka datang kompak menggunakan kemeja batik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, dua tersangka kekerasan seksual terhadap anak TK JIS, Senin (14/7/2014) datang memenuhi panggilan polisi.
Pantauan Tribunnews.com, kedua tersangka datang pukul 12.05 WIB. Mereka datang kompak menggunakan kemeja batik.
Hotman Paris, kuasa hukum kedua guru tersebut langsung menyambut kedatangan dua kliennya itu, untuk menuju ke ruang pemeriksaa.
"Mereka datang dipanggil sebagai tersangka. Saya tegaskan mereka jadi tersangka tapi belum pernah ditunjukkan alat bukti. Semua keterangan dari Humas Polda 100 persen versi pelapor," tutur Hotman.
Hotman menambahkan, pada dua kliennya itu tidak pernah ditunjukkan menyoal obat bius termasuk juga isi rekaman maupun kamera yang diduga berisi adegan dan gambar kekerasan seksual.