Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Boyong Rachmat Yasin ke Rutan Kebonwaru Bandung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Boyong Rachmat Yasin ke Rutan Kebonwaru Bandung
Kompas.com
Bupati Bogor, Rachmat Yasin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Kehutanan Bogor, M Zairin.

Seiring rampungnya berkas tersebut, kini keduanya pun diserahkan ke Jaksa KPK dan diboyong ke Bandung, Jawa Barat, guna perampungan berkas penuntutan.

"Iya, dipindah ke Bandung, RY (Rachmat Yasin) ke (Rutan) Kebonwaru, MZ (M Zairin) ke (Rutan) Sukamiskin," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (3/9/2014).

Menurut Priharsa, kedua tersangka dugaan suap rekomendasi alih fungs hutan di Bogor itu akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Iya di sana," kata Priharsa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas