Orangtua Korban Bullying Mengadu ke Ahok
Kedatangan orangtua korban, Diana Dewi dan Arief Setiady tersebut untuk mengadu pada Ahok
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orangtua almarhum Afriand Caesary Al-Irhami, korban penganiayaan (Bullying) di SMAN 3 Jakarta, mendatangi kantor wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok, Rabu (3/9/2014).
Kedatangan orangtua korban, Diana Dewi dan Arief Setiady tersebut untuk mengadu pada Ahok karena ke empat pelaku penganiayaan yang juga siswa SMAN 3 Jakarta hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Orang tuakorban menganggap vonis tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
"Kami sangat terpukul dengan keputusan tersebut. Vonis hakim tidak memenuhi rasa keadilan. Tidak akan ada juga efek jera terhadap siswa-siswa pelaku bullying lain," ujar ibu korban Diana Dewi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3/9/2014).
Orangtua korban meminta Pemprov DKI untuk ikut mengawal proses banding yang sedang dilakukannya.
Dengan pengawalan dari pemerintah diharapkan hakim dapat bersikap adil.
"Saya ikut tuntutan jaksa, bahwa pelaku harus dihukum selama 3 tahun penjara. Kami juga harapkan adanya perbaikan sistem di Indonesia, sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Jadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar," ujar Diana.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Suharyanto mengatakan akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi kepada siswa-siswa pelaku bullying.
"Kita sudah didukung oleh Pak Ahok, ke depannya bila ada yang seperti ini lagi, pokoknya bullying sedikit langsung dikeluarkan. Baik di negeri maupun di swasta juga langsung dikeluarkan. Kita harus tegas terhadap anak-anak yang terlibat bully, karena pendidikan merupakan kepentingan semua yang harus menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.