Suami Istri Sembunyikan Ganja di Dalam Ember Ditutup Pakaian Kotor
Kata Sitinjak, penyembunyian barang haram tersebut dilakukan oleh DN. Selain itu diduga, keduanya memiliki 9,5 kg ganja.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (Pasutri) SH alias B (26) dan DN (28), harus mendekam dibalik jeruji besi. Ia kedapatan memiliki 9 kilogram ganja siap edar.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Sitinjak, menuturkan pengkapan dilakukan pada Senin (8/9/2014) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah kost. Kost pasutri ini beralamatkan di lantai 2, Jalan Tanah Koja, GG Mesjid Nurul Iman, no. 22, RT 10/ 02, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sepasang suami istri diamankan di Mapolres Jakarta Pusat karena kedapatan memiliki 9 Kg narkoba jenis ganja dan 3 paket ganja. Pasangan ini dibekuk berdasarkan laporan warga kepada pihak kepolisian," kata Sitinjak di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (11/09/2014).
Sitinjak menuturkan, warga kian resah akan keberadaan pasutri pengedar ganja tersebut. Awalnya, info yang dilaporkan pasutri ini memiliki shabu-shabu. Saat melakukan penggeledahan di lokasi, pasutri yang memiliki satu anak ini ternyata memiliki 9 Kg ganja di dalam ember dan ditutup pakaian kotor.
"Kita lakukan penggeledahan. Pasutri ini bilang 'tidak ada, tidak ada, kami gak punya barang begitu'. Kita tak iyakan, kita terus cari, ternyata ganja itu disembunyikan dalam ember, sampai ditutup dengan pakaian kotor," katanya.
Kata Sitinjak, penyembunyian barang haram tersebut dilakukan oleh DN. Selain itu diduga, keduanya memiliki 9,5 kg ganja.
"500 gram sepertinya telah dijual kepada pemakai atau pembeli. Perkilogramnya dibandrol seharga Rp 3,2 juta. Mereka belinya Rp 3 juta," ujarnya.
Diketahui, selama ini sang suami, SH alias B, berprofesi sebagai waiters. Sedangkan Istri SH Alias B, DN, memiliki tato bunga mawar merah di betis kanan tersebut, tidak bekerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pasutri ini diminta untuk menjadi kurir narkoba oleh salah seorang bandar berinisial P. Lanjut Sitinjak, bandar tersebut masih dalam pengejaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat.
"Pasangan ini biasanya justru bertransaksi di tempat ramai, yaitu di pasar Serpong Tangerang. Hal demikian dilakukan kedua pelaku hanya untuk mengelabui kecurigaan petugas," papar Sitinjak. (Panji Baskhara Ramadhan).