Rachmat Yasin Mengundurkan Diri dari Bupati Bogor
Surat pengunduran diri RY dibuat dua hari sebelum digelar sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jawa Barat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Rachmat Yasin (RY) tersangka kasus alih fungsi lahan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor akhirnya mengundulkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bogor.
Surat pengunduran diri RY dibuat dua hari sebelum digelar sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jawa Barat, Kamis (25/9/2014) mendatang.
Pengacara RY, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan kliennya secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Bupati Bogor.
"Pengunduran diri ini merupakan permintaan sendiri. Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani Sabtu 20 September 2014 di LP Kebonwaru Bandung dan diserahkan oleh pihak keluarga kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada Senin kemarin," ujarnya, Selasa (23/9/2014).
Sementara itu, menanggapi pengunduran diri RY tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh yang juga adik kandung Rachmat Yasin meminta agar surat pengunduran diri tersebut dapat diproses secepatnya sebelum persidangan digelar.
"Kami mengharapkan agar DPRD dapat memproses melalui sidang paripurna dalam waktu dekat ini, kalau bisa sebelum sidang di Tipikor Bandung," ujarnya.
Seperti diketahui, Rachmat Yasin terpilih kembali menjadi Bupati Bogor periode 2013-2018. Namun, baru menjabat sekitar 5 bulan, RY ditangkap KPK karena diduga menerima suap kepengurusan surat alih fungsi lahan di kawasan Sentul.
Sebelum dipindahkan ke LP Kebonwaru, Bandung, RY ditahan di ruang tahanan KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.