Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD: Harusnya Satpol PP Depok Bangga Selalu Dikritik

Menurut Suparyono, banyaknya sorotan dan kritik dari anggota DPRD seharusnya membuat Satpol PP bangga karena kinerja mereka diperhatikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPRD: Harusnya Satpol PP Depok Bangga Selalu Dikritik
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Suparyono, mengatakan, jajaran pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, tidak perlu merasa kesal dan gerah, jika instansinya itu selalu dikritik dan disoroti sejumlah anggota DPRD Depok terkait kinerjanya.

Menurut Suparyono, banyaknya sorotan dan kritik dari anggota DPRD seharusnya membuat Satpol PP bangga karena kinerja mereka diperhatikan.

"Ya, seharusnya bangga dong, karena kami perhatikan terus dengan kritik. Bukannya mengeluh. Sebab ini memang tugas kami mengawasi kinerja eksekutif. Jika dari sorotan kami benar dan memang ada kinerja yang salah, maka Satpol PP harus introspeksi dan berbenah diri," papar Suparyono, kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), Kamis (23/10/2014).

Seperti diketahui, Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana mengaku kesal dan gerah dengan banyaknya kritik dari sejumlah anggota DPRD Depok kepada instansinya.

Menurut Nina, pihaknya dianggap tidak punya nyali untuk menertibkan bangunan liar di sejumlah wilayah di Kota Depok. Karenanya, Rabu (22/10/2014) kemarin, kata Nina, Satpol PP Depok, menunjukkan aksinya dengan membongkar 30 bangunan liar di Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Depok.

"Sorotan miring anggota dewan itu yang memang membuat kami gerah dan selalu menyudutkan kami. Seharusnya mereka tahu kalau belum ada permintaan penertiban dari dinas terkait, kami tak bisa bergerak. Nanti kalau kami lakukan penertiban akan menyalahi aturan," kata Nina, Rabu kemarin.

Menurut Suparyono, sorotan tajam pihaknya kepada Satpol PP sesungguhnya cukup memiliki dasar. Sebab banyak surat teguran dari dinas terkait yang dilayangkan ke sejumlah bangunan liar, namun Satpol PP enggan melakukan penertiban.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Satpol PP juga harus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap bangunan yang telah ditertibkan.

Sebab bisa saja para pemilik bangunan kembali mendirikan bangunannya di lahan yang menjadi milik Pemkot Depok atau fasos fasum itu.

"Jadi kami akan terus menyoroti seluruh kinerja eksekutif agar menjalankan perda yang dibuat dan disahkan. Sebab, aturan itu untuk menata dan menertibkan masyarakat," katanya.

Karenanya Suparyono meminta aparat Satpol memantau semua titik wilayah Kota Depok setiap harinya.

"Jadi jangan berdiam diri dan menunggu perintah, tapi aktif melihat ke lapangan," ujarnya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas