Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Filsafat UI Edarkan Ganja dan Sabu di Kampus

Namun, nyatanya mahasiswa semester V ini malahan berjualan narkotika jenis ganja dan sabu di kampusnya di Depok.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahasiswa Filsafat UI Edarkan Ganja dan Sabu di Kampus
Budi Malau/Warta kota
MS (20) alias W, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) jurusan Filsafat, di Universitas Indonesia (UI), yang menjadi pengedar ganja dan sabu di lingkungan kampus, di Mapolsek Beji, Depok, Rabu (5/11/2014). 

Dengan dijual eceran, maka penjualan yang di didapat MS bisa mencapai Rp 4 Juta. Ini berarti, MS bisa mengeruk untung sampai Rp 1,5 juta dengan modal Rp 2,5 Juta.

"MS memutar uangnya lagi untuk membeli narkoba ke AN. Begitu dia lakukan terus selama ini," kata Ayu.

Menurut Ayu, dari pengakuannya, MS mengaku mengedarkan ganja dan sabu di lingkungan kampus sudah selama 2 tahun lebih.

"Namun kami tidak percaya begitu saja. Karenanya masih kami dalami," ujar Ayu.

Sebab, katanya, bisa saja MS sudah mengedarkannya sudah lebih dari 2 tahun atau bahkan sebelum ia kuliah di UI.

Sebagai pengedar, katanya, MS akan dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya mulai dari 5 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.(bum)

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas