Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot Akan Evaluasi BUMD Penerima Dana PMP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 5,62 triliun untuk PMP.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Djarot Akan Evaluasi BUMD Penerima Dana PMP
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat saat blusukan di TransJakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 5,62 triliun untuk PMP.

Djarot menganggap dana tersebut harus dipertanggungjawabkan sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui kinerjanya.

"Perlu dievaluasi. Apa perlu dengan adanya PMP BUMD semakin sehat dalam menjalankan fungsinya atau justru ini hanya memanjakan. Ini perlu kami evaluasi. Kami tidak ingin memanjakan dan menganak emaskan BUMD yang tidak profesional," kata Djarot di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1/2014).

Dijelaskan mantan Wali Kota Blitar ini ada beberapa BUMD yang perlu mendapatkan pengawasan khusus  terutama penerima PMP.

Untuk tahun ini Pemprov DKI hanya menggelontorkan dana PMP untuk tiga BUMD diantaranya PT Transjakarta sebesar Rp 500 miliar, PT MRT sebesar Rp 4,62 triliun, dan  Bank DKI Rp 500 miliar.

"Ada beberapa memang dan perlu kami evaluasi apakah betul-betul positif bagi mereka atau hanya sekadar mereka hanya tiap tahun mengajukan saja," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya BUMD tidak hanya berkutik dalam ranah bisnis saja, tetapi harus juga memperhatikan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

"Bisnis ya profit making ya tetap ada muatan-muatan sosial, tanggung jawab sosial yang harus dipikirkan. Tidak sekadar bisnis yang harus dipikirkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas