Ini Cara Jamal dan Laila Menjaring Korban Perdagangan Manusia
Jamal dan Laila diringkus setelah kedapatan hendak menyelundupkan tiga wanita ke Malaysia pada 25 Januari lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jamal Al Khatib dan Laila Yunita, pasutri yang ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akibat praktik perdagangan manusia, membidik korbannya yang berasal dari daerah.
Mereka umumnya adalah wanita muda hingga wanita paruh baya.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Jamal dan Laila diringkus setelah kedapatan hendak menyelundupkan tiga wanita ke Malaysia pada 25 Januari lalu.
Laila diringkus di bandara, sementara Jamal ditangkap di rumah kostnya di Pedurenan, Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno pada Selasa (17/2/2015) menuturkan, dalam melaksanakan aksinya, Jamal bertugas mencari calon korban, sementara Laila hanya bertugas membawa mereka ke tempat penampungan di Malaysia.
"Jamal mencari korban-korbannya sampai ke pelosok daerah, seperti Sukabumi, Cianjur, dan sebagainya. Para korban diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar," kata Sutrisno.
Untuk meyakinkan para calon korbannya, Jamal memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
"Dalihnya, uang itu adalah uang kompensasi untuk keluarga korban selama mereka bekerja di luar negeri nanti. Padahal itu tidak lebih dari pemulus rencana mereka," katanya.
Setelah menjaring beberapa korban, para korban pun dikumpulkan di sebuah lokasi penampungan daerah Condet, Jakarta Timur sebelum diberangkatkan ke Malaysia. "Para korban berangkat bersama Laila," kata Sutrisno. (Banu Adikara)