Pasutri Ditangkap Karena Mencoba Selundupkan Tiga Wanita ke Malaysia
Jamal Al Khatib dan Laila Yunita ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah terbukti melakukan praktik perdagangan orang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sepasang suami istri bernama Jamal Al Khatib dan Laila Yunita ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah terbukti melakukan praktik perdagangan orang.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno pada Selasa (17/2) mengatakan, keduanya diringkus saat hendak mencoba menyelundupkan tiga orang wanita ke Malaysia. "Ketiga wanita malang ini rencananya akan dijual ke Uni Emirat Arab," kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, Laila diciduk pada 25 Januari setelah kedapatan hendak menyelundupkan tiga orang wanita ke Malaysia dengan paspor palsu.
"Dari penembangan, kami mendapatkan informasi bahwa Laila bekerja bersama suaminya, yakni Jamal yang merupakan warga negara Syria. Akhirnya, sekitar sepekan kemudian, kami menangkap Jamal di rumah kostnya di Pedurenan, Jakarta Selatan," kata Sutrisno.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Kami amankan barang bukti berupa 11 paspor yang diduga digunakan untuk menyelundupkan orang," kata Sutrisno. (Wartakotalive.com/Banu Adikara)