Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Depok: Pilkada Satu Putaran Habiskan Dana Rp 46 Miliar

Pilkada Depok 2015 yang dipastikan digelar satu putaran, biaya dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp 46 Miliar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Depok: Pilkada Satu Putaran Habiskan Dana Rp 46 Miliar
TRIBUNNEWS.COM
Ayu Ting Ting dan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dipastikan akan dilaksanakan Desember 2015 setelah disahkannya Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI dan pemerintah, Selasa (17/2/2015) lalu.

Komisioner KPU Depok Divisi Logistik, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Nana Sobarna kepada Warta Kota Jumat (20/2/2015) menuturkan dalam hitungan kasar berupa rencana anggaran yang disusun pihaknya, mengenai Pilkada Depok 2015 yang dipastikan digelar satu putaran, biaya dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp 46 Miliar.

"Itu baru hitungan kotor kami dalam rencana anggaran dimana Pilkada digelar satu putaran. Perkiraan biaya itu termasuk dana kampanye bagi pasangan calon, sosialisasi, logistik serta hitungan kotor lainnya," kata Nana.

Walaupun begitu kata Nana, dalam realisasinya nanti sangat mungkin dana yang dikeluarkan dibawah Rp 46 miliar.

Sebab katanya dalam hitungan itu, pihaknya masih memasukkan biaya uji publik bagi bakal calon termasuk perekrutan dan pembentukan panitia uji publik.

Sementara dalam UU Pilkada yang disahkan, uji publik pasangan calon dihilangkan dan diganti dengan sosialisasi pasangan calon.

"Jadi memang kemungkinan biaya yang dibutuhkan lebih murah sangat terbuka lebar. Jika dana yang dianggarkan tersisa maka sisanya akan dikembalikan ke kas daerah," ujar Nana.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan hitungan kotor ini sangat fleksibel dan pihaknya tetap berupaya Pilkada Depok 2015 digelar dengan baik dan berbiaya murah.

Sebelumnya Anggota DPRD Depok Yeti Wulandari dan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail memastikan bahwa anggaran Pilkada Depok 2015 yang sudah disiapkan adalah Rp 50 Miliar.

Dana itu diambil dari APBD Depok dan sudah disahkan DPRD Depok.

"Anggaran Rp 50 Miliar itu untuk hitungan Pilkada digelar dua putaran. Sementara dalam UU Pilkada yang disahkan, Pilkada digelar satu putaran. Jadi dengan satu putaran tentunya biayanya akan jauh lebih murah," kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, beberapa waktu lalu.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas