Ahok: 'Ada Dana Siluman Rp 12,1 Triliun, Apa Enggak Ngelanggar?'
Ahok merasa janggal kenapa pada saat paripurna tidak ada berkas atau dokumen yang di-print out.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan asal usul diketahuinya anggaran siluman Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Ahok tersebut sebelum paripurna pengesahan APBD, DPRD tidak memasukkan anggaran apa pun. Ia pun merasa janggal kenapa pada saat paripurna tidak ada berkas atau dokumen yang di-print out.
Ahok pun sempat mempertanyakan kenapa tidak ada dokumen APBD hasil pembahasan eksekutif dan legislatif. Tetapi saat itu pihak DPRD mengatakan bahwa dokumen tersebut gampang.
"Tidak ada berkas yang diserahkan. Itu masalahnya," Ahok di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Dikatakannya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengisi sendiri keperluannya kemudian diinput ke e-budgeting. Sehingga bila SKPD bermain ada buktinya di Bappeda.
"Justru saya pertanyakan kenapa DPRD tiba-tiba keluarkan bundelan sendiri yang bukan diisi sama SKPD. Itu apa nggak ngelanggar?" kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengatakan bila Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bila DPRD tidak boleh masuk atau mengurusi anggaran hingga lembar ke tiga atau teknis program.
Orang yang pernah duduk di Komisi II DPR RI ini pun mempertanyakan bila anggaran menjadi hak DPRD, sejak kapan DPRD bisa mengisi dan menyusun APBD.
"Dia (DPRD) yang ketik loh anggaran di-crop (dipotong) 10 sampai 15 persen. Kita ada bukti semua. Supaya masuk dananya dia yang Rp 12,1 triliun," katanya.
Anggaran Rp 12,1 triliun tersebut dianggarkan untuk berbagai macam diantaranya untuk Uninterruptible Power Supply (UPS). Sebelumnya Ahok pun mencoret anggaran Rp 8 triliun sebelum APBD diparipurnakan. Kemudian saat diserahkan kembali kepada Ahok anggaran di APBD berubah kembali.
"Tidak ada. Saat diketuk tidak ada dana itu," ucapnya.
Dikatakannya setiap DPRD memberikan dokumen APBD kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) saat dikembalikan anggarannya tidak sesuai dengan yang disusun eksekutif.
"Itu yang dinamakan Ketua BPKP sebagai anggaran siluman. Begitu e-budgeting tidak bisa lagi memasukan anggaran siluman. Eh nekat dia bikin sendiri juga, ketahuan dong. SKPD saya tanya pernah tidak kamu pesan UPS. Tidak ada Pak. Masa beli UPS sampai Rp 4,2 miliar, rumah saya saja pakai genset tidak sampai Rp 100 juta kok," ungkapnya.
Hingga saat ini Kemendagri belum mensahkan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015. Kisruh APBD antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta diawali saat Ahok sebagai sang gubernur mengirimkan dokumen APBD kepada Kemendagri sesuai dengan yang diajukan eksekutif. Kemudian DPRD DKI jakarta mengirim surat ke Kemendagri bila dokumen APBD yang diserahkan gubernur bukan hasil kesepakatan dengan DPRD.
Akhirnya hubungan Ahok dan DPRD memanas. Saat ini DPRD DKI Jakarta akan membuat panitia angket untuk menelusuri pelanggaran yang dilakukan Ahok karena dianggap sudah memasukan dokumen APBD palsu.