Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor Patroli Polisi Habis Untuk Kawal Pejabat

160 unit motor besar yang dimiliki polisi PMJ. Dan dari jumlah itu seluruhnya habis untuk pengawalan melekat ke pejabat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Motor Patroli Polisi Habis Untuk Kawal Pejabat
Tribunnews.com/M Zulfikar
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri naik motor polisi pengawal menuju acara diskusi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Motor polisi di Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ), habis buat mengawal pejabat. Akibatnya Tak tersisa lagi motor untuk patroli, membantu mengurai kemacetan, dan mengawal ambulance.

Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, mendapatkan laporan itu dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Syafruddin.

Menurut Adrianus, saat ini ada 160 unit motor besar yang dimiliki polisi PMJ. Dan dari jumlah itu seluruhnya habis untuk pengawalan melekat ke pejabat. Bahkan kurang. Permintaan pengawalan melekat dari pejabat mencapai 170 pejabat. Sehingga Polda Metro Jaya harus minta bantuan motor pengawalan ke Mabes Polri sebanyak 10 unit.

"Kalau cuma untuk mengawal sekali-sekali tidak apa-apa. Tapi sekarang katanya banyak yang minta pengawalan melekat. Bahkan Dewan Pertimbangan Presiden saja sekarang minta pengawalan melekat. Padahal tahun lalu tak pernah minta," kata Adrianus di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2015) sore.

Adrianus mengatakan, ada yang salah dengan gaya pejabat sekarang. Tak seharusnya semua pejabat minta pengawalan melekat. Sebab, kata Adrianus, ini pasti memusingkan polisi dan mengurangi pelayanan ke masyarakat.

"Dan polisi dalam posisi yang tak bisa menolak permintaan pengawalan melekat dari pejabat," kata Adrianus kepada wartawan.

Menurut Adrianus, ada beberapa kategori pejabat yang layak mendapatkan pengawalan melekat. "Presiden dan Wakil Presiden sudah pasti. Itu diatur di undang-undang," kata Adrianus.

Berita Rekomendasi

Lalu, selanjutnya yang layak mendapat pengawalan melekat adalah pejabat strategis. "Seperti Mentero Koordinator, lalu Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia bolehlah dapat pengawalan melekat. Tapi yang lain yang tak strategis tak perlu lah," kata Adrianus. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas