Ahok: Tak Ada Pendampingan Hukum Bagi Anak Buah Tersandung Korupsi
Alex Usman dan Zainal Soleman tak bakal mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov DKI Jakarta, mengaca kasus korupsi yang menyeret Udar Pristono.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tak ada pendampingan hukum untuk Alex Usman dan Zainal Soleman, tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Saya tidak tahu kalau korupsi bisa apa tidak. Kasus Pak Pristono tidak boleh ternyata. Tidak bisa katanya, makanya saya harus tanya biro hukum kalau korupsi, dia mesti cari (pengacara) sendiri," ungkap pria yang disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (31/3/2015).
Dalam waktu dekat Ahok akan mencopot sementara jabatan Alex dan Zainal selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasaranan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
"Kalau dijadikan tersangka supaya bisa konsentrasi mengurus masalahnya, mungkin kita akan ganti," terang mantan Bupati BelitungTimur itu. Kedua anak buah Ahok ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menentukan siapa yang akan mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Alex Usman maupun Zainal Soleman. "Kita mesti cari, mesti lelang (jabatan)," imbuh Ahok.