Tongseng Mengaku Mencuri karena Ingin Bantu Janda dan Anak Yatim
Dengan berbaju tahanan oranye dan tangan terborgol, ia mengaku, mencuri demi membantu para janda dan anak yatim.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada-ada saja alasan Feb alias Tongseng mencuri. Dengan berbaju tahanan oranye dan tangan terborgol, ia mengaku, mencuri demi membantu para janda dan anak yatim.
"Buat bantu janda dan anak yatim, bukan buat senang-senang," ujar Tongseng seraya bersumpah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/4/2015).
Entah benar atau tidak, alasan itu mengingatkan pada kisah Robin Hood. Dia dikenal dengan keberaniannya untuk mencuri harta orang-orang kaya untuk dibagikan kepada rakyat miskin.
Namun, apapun alasannya perbuatan Tongseng jelas melanggar hukum. Bersama komplotannya, ia mencuri barang-barang berharga milik korbannya dengan metode meneriaki ban kempis.
Setelah korbannya percaya dan keluar, Tongseng yang berperan sebagai eksekutor mengambil barang-barang dari dalam mobil korban.
Namun, aksi pria kelahiran Jakarta 4 Februari 1991 ini berhasil dipatahkan. Dia ditangkap belum lama ini.
Tonseng dibekuk bersama sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, laptop, ponsel, uang tunai, dan beberapa barang bukti lainnya.
Ia bersama sepuluh rekannya yang lain AG, FRM, FJR, ABD, HSR, DW, SUS, HRD, YUL, dan END biasa beraksi di Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Sejak Januari 2015, mereka sudah mencuri barang dari belasan mobil. Atas perbuatannya, mereka pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(Unoviana Kartika)