Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ijazah Palsu S2 Dibanderol Rp 45 Juta

Bad (34) dan Kus (52), dua tersangka pembuat ijazah palsu mematok harga hingga puluhan juta untuk membuat satu ijazah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ijazah Palsu S2 Dibanderol Rp 45 Juta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bad (34) dan Kus (52), dua tersangka pembuat ijazah palsu mematok harga hingga puluhan juta untuk membuat satu ijazah.

“Mereka mematok Ijazah Strata (S) 1 seharga Rp 3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam. Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp 45 juta,” ujar Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ananto Herlambang di Puskominfo bid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).

Mereka menjalankan bisnis ilegal di sebuah kios di kawasan Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Mereka diduga menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi (PT) tertentu. Ini dilakukan untuk memperlancar bisnis tersebut.

“Konsumen juga mengikuti kuliah di perguruan tinggi tersebut kendati hanya satu semester,” kata Ananto.

Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif. Selain melakukan pemalsuan ijazah, mereka diindikasikan membuat surat kendaraan palsu, seperti STNK dan BPKB. Ini dibuktikan dari barang bukti yang diamankan.

“Kami masih mendalami. Ada dugaan ke arah situ,” tambahnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas