Guru Ini Iming-Imingi Rp 10.000 Sebelum Cabuli Murid SD
Pelaku ditangkap setelah mencabuli tiga siswi kelas 3 SD 02 Cipayung, Jakarta Timur yaitu P (9), I (9), dan N (9).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polres Jakarta Timur telah menangkap J (53), guru cabul di SD 02 Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2015).
Pelaku ditangkap setelah mencabuli tiga siswi kelas 3 SD 02 Cipayung, Jakarta Timur yaitu P (9), I (9), dan N (9).
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat berada di dalam kelas. J berbuat bejat usai pulang sekolah dan saat jeda istirahat pelajaran.
"Si anak dibujuk rayu dengan imbalan Rp 10 ribu jika mau. Pelaku juga sudah melakukan aksinya 10 kali," katanya, Jumat (29/5).
Pernyataan Umar ditampik oleh sang pelaku. J mengaku tidak memberikan imbalan setiap kali melancarkan aksi bejatnya tersebut. "Tidak ada imbalan, saya khilaf," katanya singkat.
Pria yang telah mempunyai satu orang istri dan dua orang anak itu mengakui telah mencabuli ketiga siswinya. Ia pun merasa menyesal atas perbuatan tidak senonohnya tersebut.
"Saya menyesal sekali, saya minta maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi lagi. Mohon maaf kepada anak-anak yang sudah saya lecehkan," katanya pelan.
Pelaku ditangkap aparat Polres Jakarta Timur saat berada di kantor Sudin Pendidikan Jakarta Timur, Kamis (28/5). Pelaku yang sudah tidak aktif lagi mengajar, tidak melakukan aksi perlawanan atas penangkapan itu.