Polda Metro Periksa Perempuan Berinisial L
Tim Satgas Polda Metro Jaya sejak tadi pagi memeriksa seorang saksi berinisial L
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Polda Metro Jaya sejak tadi pagi memeriksa seorang saksi berinisial L terkait kasus bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan L yang berstatus dari pihak eksternal Kementerian Perdagangan memiliki informasi penting terkait praktik kotor tersebut.
"Inisial L ini seorang perempuan terkait dengan tersangka yang sudah kita tetapkan," ujar Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Iqbal sendiri masih merahasiakan siapa perempuan yang dimaksud. Iqbal mengatakan pihaknya beum bisa memberikan konfirmasi ke publik lantaran penyidik belum selesai memeriksa L.
Iqbal berjanji segera mengumumkan ke publik hasil pemeriksaan terlebih sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat L. Iqbal sendiri mengakui pihaknya harus menjemput paksa L agar bisa memintai keterangan darinya.
"Kita akan dalami dulu hari ini. Kita sudah melakukan upaya paksa, kita bawa, kita amankan di Polda hari ini. Kita periksa dulu. Kita belum bisa duga (perannya) tetapi yang jelas L ini terkait dengan beberapa tersangka yang sudah kita tetapkan," ungkap Iqbal.
Pada kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni MU seorang pekerja harian lepas Ditjen Daglu Kemendag, MK seorang calo perizinan bongkar muat peti kemas, Kasubdit Barang Modal Bukan Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag IM, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.