Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Dari Dulu Kami Tinggal di Sini tidak Pernah Ada Masalah, karena Gubernurnya Hormati Warga'

Mak Ati yang rumahnya ikut tergusur mengaku telah tinggal di RT 05/02 lebih dari 60 tahun.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Dari Dulu Kami Tinggal di Sini tidak Pernah Ada Masalah, karena Gubernurnya Hormati Warga'
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, bentrok dengan Satpol PP dan Polisi di Jalan Jatinegara Barat, Kamis (20/8/2015). Bentrokan terjadi karena warga menolak digusur dan dipindahkan untuk normalisasi kali Ciliwung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Banyak warga kemudian berdatangan setelah terjadi kebakaran hebat pada tahun 1960.

Atas kesepakatan dan izin gubernur saat itu, warga diperbolehkan tinggal di Kampung Pulo.

"Setelah ada kebakaran, banyak warga ke sini, tinggal di sini, dan matok-matokin tanah," katanya.

Mak Ati mengaku tidak akan pindah ke Rusun Jatinegara yang disediakan pemerintah sebagai kompensasi penggusuran.

Ia mengaku tidak terbiasa tinggal di rusun yang terdiri dari beberapa lantai.

Ia lebih memilih tinggal di rumah anaknya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Rumah anaknya tersebut tidak terkena gusuran yang dilakukan pemerintah untuk pembuatan jalan inspeksi.

"Bikin susah, apalagi kebagiannya di lantai 16," katanya.

Sementara itu Kasatpol PP Kukuh Hadi Santoso mengatakan tidak akan melakukan ganti rugi apapun terkait eksekusi rumah warga di Kampung Pulo.

Lantaran rumah yang dieksekusi, berdiri di atas tanah negara.

Sebelumnya alasan sejumlah warga protes dan melakukan perlawanan adalah tidak adanya ganti rugi dari pemerintah.

"Ganti rugi dari mana, ini kan tanah negara," ujar Kukuh yang meninjau lokasi eksekusi Kamis sore.

Menurut Kukuh, pemerintah sebenarnya berbuat baik dengan merelokasi warga ke Rusun Jatinegara.

BERITA TERKAIT

Rusun tersebut dipersiapkan terlebih dahulu sebelum penggusuran dilakukan.

Pemda DKI tidak begitu saja membiarkan warganya tanpa tempat tinggal karena rumahnya dieksekusi.

"Kita buatkan tempat tinggal sebelum digusur, karena mereka warga kita dan saudara-saudara kita," paparnya.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang meninjau lokasi sesaat setelah bentrokan mengatakan sebanyak 27 warga telah diamankan terkait bentrokan.

"Kita sudah amankan sebanyak 27 orang," katanya.

Tito mengatakan akan memproses hukum warga yang terbukti bertindak anarkis saat penggusuran dilakukan.

Mulai dari pengrusakan alat berat hingga penyerangan terhadap petugas.

"Dengan sangat menyesal kami akan tindak karena telah melanggar aturan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas