Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta BPK Audit Investigasi Kasus Rumah Sakit Sumber Waras

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Minta BPK Audit Investigasi Kasus Rumah Sakit Sumber Waras
IST
RS Sumber Waras 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Amir Hamzah ke KPK, pekan lalu.

"KPK sudah meminta kepada BPK untuk melakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji ketika dihubungi, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Indriyanto mengungkapkan audit investigasi tersebut berbeda dengan laporan hasil audit BPK sebelumnya. Audit investigasi itu adalah untuk menemukan apakah benar ada kerugian negara akibat sengketa lahan tersebut.

"Jadi kami masih menunggu BPK," ujar Indriyanto.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Basuki dilaporkan oleh pengamat politik Amir Hamzah karena menduga menduga ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur Basuki sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan 'mark up', korupsi, dalam kasus tanah Sumber Waras," kata Amir di KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Sekadar informasi,  temuan BPK pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas