Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Perawat RSUD Depok Terpaksa Berkantor di Ruangan Bekas Toilet

Tak jarang bau pesing layaknya toilet masih terasa di ruangan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Staf Perawat RSUD Depok Terpaksa Berkantor di Ruangan Bekas Toilet
Warta Kota
Karena kurang ruangan, Kantor staf Bidang Keperawatan RSUD Depok menempati ruangan bekas toilet. Hal ini sudah terjadi sejak 2013 lalu. 

Karenanya tak jarang bau pesing menyengat masih terasa.

"Apalagi sistem ventiliasi udaranya minim banget di ruangan ini. Jadinya bau pesing tertahan di sini," katanya.

Menurut Dyah, bau pesing menyengat akan lebih sering terasa bila hujan turun.

"Biasanya kalau hujan baunya makin terasa menyengat banget. Walaupun begitu, kalau gak hujan pun kadang bau pesingnya keluar juga," kata Dyah.

Karena hal itu, kata Dyah, tak jarang bau busuk dan bau pesing itu membuat mereka pusing dan mengakibatkan beberapa anak buahnya mual dan muntah karena tak kuat menahan bau.

"Kalau kerjaan lagi banyak, dan bau menyengat mulai keluar, terpaksa kita tahan di ruangan semampunya. Soalnya yang utama kerjaan harus kelar dulu," kata Dyah.

Dyah menjelaskan sebelum digunakan sebagai ruangannya yakni Bidang Keperawatan, dulunya hanya satu ruangan toliet saja yang dipakai dan digunakan untuk ruangan staf Bidang Umum dan Perencanaan Evaluasi.

Berita Rekomendasi

"Tapi sejak 2013, dua ruang toilet dibongkar dan dipindah agak ke belakang lagi. Lalu bekas ruangan toilet itu diubah jadi ruangan kita, untuk staf Bidang Keperawatan. Sementara Bidang Umum dan Perencanaan Evaluasi ke ruangan lain," kata Dyah.

Karena kondisi ruangan kerjanya yang tidak memadai lagi,

Dyah mengaku menyayangkan tertundanya pembangunan Gedung BD RSUD Depok sampai 2016 mendatang.

Sebab kata Dyah, jika gedung baru atau Gedung BD dibangun, kemungkinan besar kantornya pindah ke gedung baru itu.

Pantauan Warta Kota, Selasa (22/9/2015) sore, ruangan bekas toilet yang digunakan sebagai Kantor Staf Bidang Keperawatan RSUD itu hanya seluas sekitar 3 X 6 meter persegi.

Dari bekas sekat dan bekas dinding daun pintu, tampak jelas ruangan ini dulunya terbagi dua, namun dijadikan satu.

Ruangan bekas toilet ini tampak dipenuhi meja dan berkas serta dokumen yang tak teratur sehingga terkesan kumuh.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas