Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Sebagai Terdakwa, RA Akan Sebut Politisi Pengguna Jasanya

Pieter Ell menyebutkan pengguna jasa esek-esek yang disediakan kliennya berasal dari berbagai profesi, termasuk politisi.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Diperiksa Sebagai Terdakwa, RA Akan Sebut Politisi Pengguna Jasanya
Valdy Arief/Tribunnews.com
Pieter Ell 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Robbie Abbas (RA) terdakwa kasus prostitusi kalangan artis dan model, Pieter Ell menyebutkan pengguna jasa esek-esek yang disediakan kliennya berasal dari berbagai profesi, termasuk politisi.

Pieter Ell yang datang untuk mendampingi RA pada sidang lanjutan kasus prostitusi ini, menyebutkan akan membuka nama-nama politikus yang sering menggunakan anak asuh klienya.

"RA yang akan buka, kalau sudah selesai diperiksa sebagai terdakwa," kata Pieter Ell jelang sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Namun, hingga saat ini, Pieter tidak mau menyebutkan nama politisi yang terlibat dan partai pengusung.

Dia berjanji setelah pemeriksaan kliennya sebagai terdakwa di pengadilan.

"Nama politikus diekspos tapi inisialnya saja," kata Pieter.

Nama-Nama Artis

Berita Rekomendasi

Pengacara Pieter Ell mengatakan di dalam berita acara pemeriksaan kliennya, Robbie Abbas, termaktub sejumlah nama artis ibu kota. Robbie dikenal sebagai muncikari artis yang menyambi sebagai pekerja seks.

"Saksi dihadirkan tiga, semuanya telah diperiksa penyidik" kata Pieter Ell sambil memperlihatkan BAP kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015). (Baca juga Pengacara Amel Alvi Angkat Bicara Soal Celana Dalam dan Bra)

Nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tercantum dalam BAP, berdasarkan keterangan AA ketika diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Mengenai keterlibatan nama-nama yang tercantum dalam BAP pada bisnis prostitusi kliennya, Pieter Ell menyatakan hal tersebut harus dibuktikan di persidangan. "Nanti dipersidangan saja dibuktikan apakah terlibat atau tidak," sebut Pieter Ell.

RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan banderol Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.


Tiga Artis Sidang kedua mucikari di kalangan artis Robby Abbas (32) ‎akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Dalam persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum ada beberapa saksi dari kalangan artis yang berada dibawah naungan pria yang akrab disapa Obbie itu akan dihadirkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas