Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Sebagai Terdakwa, RA Akan Sebut Politisi Pengguna Jasanya

Pieter Ell menyebutkan pengguna jasa esek-esek yang disediakan kliennya berasal dari berbagai profesi, termasuk politisi.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Diperiksa Sebagai Terdakwa, RA Akan Sebut Politisi Pengguna Jasanya
Valdy Arief/Tribunnews.com
Pieter Ell 

Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas menuturkan bahwa ‎agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi-saksi yang dihadiran oleh JPU.

Dia lantas menunjukan nama-nama artis yang akan dihadirkan oleh pihak JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dengan cara membuka buku Berjas Perkara kasus kliennya itu.

Dalam selembar kertas pemanggilan saksi, tertulis beberapa nama artis, seperti Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih alias TM dan Shinta Bachir alias SB.

Menurutnya, nama-nama artis itulah yang akan dihadirkan oleh JPU untuk dijadikan saksi di persidangan kliennya pada Rabu (1/9/2015) ini.

"Ini nama artis yang seharusnya dihadirkan oleh Jaksa dalam sidang Obie. Ini berasal dari Berkas Perkara dari pihak Kepolisian Republik Indonesia loh, sah," kata Pieter di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Namun demikian, Pieter enggan berkomentar lebih jauh kalau dua artis itu merupakan anak buah kliennya yang juga kerap ditawarkan ke pria-pria hidung belang, termasuk ke pejabat-pejabat di Jakarta ini.

"Soal itu anak buah Obie atau bukan, biar nanti di persidangan yang membuktikannya. Disitu nanti akan dinelaskan secara rinci pastinya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas