Wagub Jarot: Boleh Berjualan Hewan Kurban Tapi Jangan Seenaknya
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau para penjual hewan kurban tidak berjualan di trotoar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau para penjual hewan kurban tidak berjualan di trotoar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Janganlah fasilitas publik digunakan untuk berjualan seperti di trotoar, kan jadi kotor. Kita tidak menutup mereka berjalan hewan kurban, tapi berjualanlah di tempat-tempat yang sudah ditentukan, enggak boleh seenaknya," ujar Djarot di Balai Makarti Muktitama, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Djarot menyampaikan agar setiap wali kota menyediakan lahan kosong untuk para penjual hewan kurban. Supaya tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik, seperti trotoar.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta para pedagang hewan kurban tidak berjualan seenaknya. Ia minta pengertian para pedagang kurban untuk berjualan di tempat yang sudah ditentukan.
"Boleh berdagang asal di tempat yang ditentukan, jangan ambil hak-hak orang lain," sambung Djarot.
Sebanyak 500 petugas gabungan diterjunkan untuk menertibkan pedagang hewan kurban di Tanah Abang karena menjual bukan di tempat yang telah disediakan.
Penertiban sempat kisruh, namun tak sampai adu fisik antara pedagang dan petugas gabungan. Penertiban pun terpaksa ditunda.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi, mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan tiga lahan berjualan kambing. Pemkot juga sudah menyediakan spanduk untuk sosialisasi penjualan hewan kurban.
"Pemerintah memberikan lahan di tiga tempat, lahan punya PT Djarum yang di Mas Mansyur, Kebon Melati dan Jalan Stenlis. Kami juga sudah menyediakan pamflet dan spanduk agar pembeli datang ke sana," kata Yadi kemarin.