Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wagub Jarot: Boleh Berjualan Hewan Kurban Tapi Jangan Seenaknya

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau para penjual hewan kurban tidak berjualan di trotoar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Wagub Jarot: Boleh Berjualan Hewan Kurban Tapi Jangan Seenaknya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga dan penjual hewan kurban menghadang aparat saat penertiban penjualan hewan kurban di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Penertiban tidak jadi dilakukan dikarenakan adanya penolakan dari para pedagangdan sempat membuat lalu lintas di kawasan tersebut terhambat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau para penjual hewan kurban tidak berjualan di trotoar seperti di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Janganlah fasilitas publik digunakan untuk berjualan seperti di trotoar, kan jadi kotor. Kita tidak menutup mereka berjalan hewan kurban, tapi berjualanlah di tempat-tempat yang sudah ditentukan, enggak boleh seenaknya," ujar Djarot di Balai Makarti Muktitama, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Djarot menyampaikan agar setiap wali kota menyediakan lahan kosong untuk para penjual hewan kurban. Supaya tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik, seperti trotoar.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta para pedagang hewan kurban tidak berjualan seenaknya. Ia minta pengertian para pedagang kurban untuk berjualan di tempat yang sudah ditentukan.

"Boleh berdagang asal di tempat yang ditentukan, jangan ambil hak-hak orang lain," sambung Djarot.

Sebanyak 500 petugas gabungan diterjunkan untuk menertibkan pedagang hewan kurban di Tanah Abang karena menjual bukan di tempat yang telah disediakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Penertiban sempat kisruh, namun tak sampai adu fisik antara pedagang dan petugas gabungan. Penertiban pun terpaksa ditunda.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi, mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan tiga lahan berjualan kambing. Pemkot juga sudah menyediakan spanduk untuk sosialisasi penjualan hewan kurban.

"Pemerintah memberikan lahan di tiga tempat, lahan punya PT Djarum yang di Mas Mansyur, Kebon Melati dan Jalan Stenlis. Kami juga sudah menyediakan pamflet dan spanduk agar pembeli datang ke sana," kata Yadi kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas