Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Ancam Pecat SKPD Jika Serapan Anggaran Rendah

Ahok mengancam akan memecat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak mampu menyerap APBD DKI 2016 mendatang.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Ancam Pecat SKPD Jika Serapan Anggaran Rendah
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan memecat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak mampu menyerap APBD DKI 2016 mendatang.

Terhitung tahun depan, semua SKPD DKI mendapat kebebasan untuk menentukan program-program prioritas yang akan mereka kerjakan untuk perbaikan Jakarta.

"Kalau masih rendah serapan anggaran, pecat, tidak perlu lagi potong TKD (tunjangan kinerja daerah). Pecat langsung," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Ahok sengaja menginstruksikan kebijakan tersebut kepada Sekertaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Kini tak ada lagi pemotongan anggaran berdasarkan prosentase ketersediaan.

"Saya tidak mau lagi cara membuat anggaran, kalau duitnya enggak cukup langsung bilang, eh kamu SKPD A potong 28 persen ya, SKPD B potong sekian persen. Saya enggak mau, itu namanya bukan anggaran berbasis kinerja," tambah dia.

Dalam aspek yang berbasis kinerja, sambung Ahok, semua SKPD harus mendapat kelonggaran menentukan skala prioritas sesuai urutan yang tertera dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau kita mau buang, bukan buang persen, langsung buang kegiatan. Jadi kita bisa panggil SKPD itu," sambung Ahok.

Semua SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan menyusun kegiatan-kegiatan prioritas pada 2016, menyusul penetapan besaran KUAPPAS 2016 yang hanya sebesar Rp 62,5 triliun.

Kepala Bappeda, Tuty Kusumawati, mengatakan kewajiban ini bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.

"Kami mau memaksa SKPD untuk membuat prioritas kegiatan. Ini memang paling sulit. Nomor 1-1000. SKPD harus tahu mana yang prioritas dan mana yang tidak," kata Tuty di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Mereka sendiri yang susun prioritas. Silakan pilih sendiri program yang akan dilaksanakan. Jangan sudah dianggarkan, tetapi masih tidak diserap juga. Kalau sudah diteruskan dan disetujui ya harus diserap," beber Tuty.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas