Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Sodomi di Pancoran

Di antara beberapa korbannya, ada anak yang dicabuli Maskur sejak usia lima tahun

Penulis: Valdy Arief
zoom-in Polres Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Sodomi di Pancoran
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Maskur, pelaku sodomi bocah di Pancoran, Jakarta Selatan ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Selatan menangkap Maskur (34), seorang pelaku sodomi anak, pada Selasa (20/10/2015) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan pihak Kepolisian setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Pelaku pelecehan seksual pada anak ini, disebutkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, telah melakukan perbuatan kejinya pada lebih dari 15 orang anak berusia di bawah 10 tahun.

"Sudah dikonfirmasi 11 orang, lima sudah divisum, dan lain masih berjalan," kata Kombes Wahyu Hadinigrat di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).

Saat ingin melakukan perbuatan kejinya, Maskur kerap membujuk calon korbannya dengan permen dan uang. Sebelum dibawa ke rumahnya, kuburan atau kolam renang di bilangan Pancoran.

Di antara beberapa korbannya, ada anak yang dicabuli Maskur sejak usia lima tahun hingga usianya kini delapan tahun.

"Itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali sejak 2012. Saat ini korban umur 8 tahun, pertama kali dilakukan umurnya 5 tahun," kata Kombes Wahyu Hadinigrat.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya Maskur diancam dengan pasal 292 KUHP tentang pencabulan terhadap anak-anak dan pasal 82 Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas