Cegah Pemborosan, Penggunaan Air dan Listrik Seluruh Instansi di Jakarta akan Dipantau
Kebijakan tersebut telah mulai disosialisasikan ke seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan listrik dan air di gedung-gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai saat ini akan dimonitor. Tujuannya, untuk mencegah pemborosan.
Kebijakan tersebut telah mulai disosialisasikan ke seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, baik instansi yang memiliki kantor sendiri maupun bergabung dengan instansi lain di gedung yang sama.
"Pada akhir Oktober lalu kita sudah melakukan sosialisasi. Kita sampaikan penggunaan listrik dan air di setiap gedung harus jelas," kata Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik, Minyak dan Gas Dinas Dinas Perindustrian dan Energi, Elisabeth Ratu, di Balai Kota, Jumat (13/11/2015).
Dalam sosialisasi tersebut, Ratu menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar ke depannya setiap instansi membuat laporan penghematan energi yang telah dilakukan setiap harinya.
"Kita sudah berikan contoh format laporannya. Di situ harus jelas penggunaan daya listrik dan air di setiap gedung, per bulannya berapa, apakah naik atau turun. Nanti kita laporkan ke kementerian (ESDM) per tiga bulan," ujar Ratu.
Data Dinas Perindustrian dan Energi menyebutkan jumlah gedung yang saat ini dimiliki Pemprov DKI berjumlah sekitar 32 gedung.
Sejumlah gedung yang menjadi lokasi kantor gabungan dari sejumlah instansi diantaranya Gedung Balaikota DKI Jakarta, Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, dan Kantor wali Kota di lima wilayah. (Alsadad Rudi)