Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Kapolda soal Polantas Dicakar Wajahnya oleh Seorang Ibu yang Menolak Ditilang

Menurut Tito, masyarakat memang pemegang kekuasaan, tetapi tidak bisa berbuat sewenang-wenang atas nama demokrasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Reaksi Kapolda soal Polantas Dicakar Wajahnya oleh Seorang Ibu yang Menolak Ditilang
Facebook Humas Polri
Foto Brigadir Rustam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian angkat bicara soal anggotanya, Brigadir Rustam, yang dicakar oleh pengemudi mobil, HC, di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Menurut Tito, masyarakat memang pemegang kekuasaan, tetapi tidak bisa berbuat sewenang-wenang atas nama demokrasi.

"Yang perlu kita garis bawahi, dengan sistem demokrasi ini, bukan berarti masyarakat bisa melakukan hal sewenang-wenang kepada polisi. Jangan sampai menganggap bahwa polisi ini pelayan saya, maka bisa dicakar, tidak begitu ya," kata Tito di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Diakui Tito, ada risiko yang harus ditanggung polisi ketika menjalankan tugasnya di tengah masyarakat. Terlebih lagi, masyarakat sekarang ini cenderung bersikap kritis dan berani melawan aparat.

"Masyarakat tidak lagi menganggap polisi dapat sewenang-sewenang menjadi penguasa. Untuk itu, konsekuensinya seperti itu. Daya kritis masyarakat juga meningkat, keberanian terhadap aparat juga meningkat," kata Tito.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial HC (45) mengamuk lalu mencakar Brigadir Rustam, polisi yang menilangnya. Brigadir Rustam pun kaget atas tindakan wanita pengendara Mitsubishi Pajero tersebut.

Kejadian itu bermula ketika Ny HC mengendarai mobilnya sambil menggunakan telepon seluler di depan Mall of Indonesia (MoI), kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Baca: Tak Terima Ditilang, Seorang Ibu Tendang dan Cakar Polisi)

Berita Rekomendasi

Melihat hal itu, Brigadir Rustam lalu menstopnya dan memberi tahu Ny CH bahwa tindakannya itu membahayakan pengendara lain dan dirinya sendiri.

Tak cuma itu, surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) Ny HC juga sudah tidak berlaku. Kemudian polisi menilang Ny HC.

Ketika sedang mengisi lembar tilang, Brigadir Rustam tiba-tiba dicaci maki oleh Ny HC yang kemudian menyerangnya. Wajah Brigadir Rustam pun terluka akibat dicakar.

Penulis : Kahfi Dirga Cahya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas