Bejat! Ternyata Tomy Bersama Anak dan Teman Anaknya Cabuli Kemenakan Selama 4 Tahun
Dia diringkus setelah ayah korban melaporkan perbuatan bejad tersebut dengan nomor Laporan : LP: 4888/XI/2015/PMJ/Dit Reskrimum.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bejat betul kelakuan Nurhadi alias Tomy (46), anaknya serta rekan anaknya.
Selama 4 tahun belakangan, mereka menyetubuhi bergiliran keponakan Tomy.
Tomy kini sudah diringkus tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan anak Tomy dan rekannya masih diburu polisi.
Informasi dari Bidang Humas Polda Metro Jaya, Tomy diringkus pada Senin (17/11) lalu.
Dia diringkus setelah ayah korban melaporkan perbuatan bejat tersebut dengan nomor Laporan : LP: 4888/XI/2015/PMJ/Dit Reskrimum.
Iqbal mengatakan, korban mulai disetubuhi sejak berusia 13 tahun, ketika dia mulai menderita down syndrome. Kini usianya sudah 17 tahun.
Dia memang tinggal di rumah pamannya sudah 10 tahun ini.
Perbuatan bejat sang paman, anaknya, dan teman anaknya, kata Iqbal, sudah dilakukan sejak tahun 2012 silam.
Mereka tak melakukan disaat bersamaan. Tapi di waktu yang berbeda.
"Anak pelaku dan temannya ini masih diburu," kata Iqbal.
Kasus ini baru terungkap setelah korban bercerita ke bibinya, atau istri Tomy.
Orangtua korban yang belakangan mengetahui hal itu kemudian melapoe ke Polda Metro Jaya.
Hasil visum menunjukkan korban mendapatkan kekerasan seksual.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak. Sementara polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya.(ote)