Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tantang BPK Tunjukan Video Pemeriksaannya Kepada Publik

Saya tantang BPK, kalau betul kalian menganggap ini sesuatu pengumpulan data untuk mencari kebenaran. Mari kita buka ke publik, biar publik bisa menil

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Tantang BPK Tunjukan Video Pemeriksaannya Kepada Publik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan BPK tendensius, tetapi ia ingin  masyarakat Indonesia ikut serta menilai keberadaan BPK agar penilannya tidak dianggap sepihak.

Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebutkan, bila BPK menganggap pemeriksaan Ahok adalah proses pengumpulan data untuk mencari kebenaran, Ahok menantang BPK untuk memperlihatkan video pemeriksaannya.

"Saya tantang BPK, kalau betul kalian menganggap ini sesuatu pengumpulan data untuk mencari kebenaran. Mari kita buka ke publik, biar publik bisa menilai sendiri," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Ahok menyebutkan, bila dirinya yang mengatakan BPK tendensius, BPK bisa menuding balik bahwa Ahok tendensius.

"Terus dia (BPK) bisa bilang 'Ah kamu kan yang diperiksa'. Sekarang kalau dipertontonkan semua orang bisa menilai sendiri, tendensius atau tidak," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Jadi akan lebih baik, ujar Ahok, masyarakat Indonesia yang menilai sendiri siapa yang tendensius Ahok atau BPK.

Berita Rekomendasi

"Enggak usah (publikasi) jawaban saya deh, pertanyaannya apa saja. Saya kan bersedia dibuka nih, divideoin. Mereka ada dua kamera video, rekam di dalam, berani enggak buka? Enggak berani," ujar Ahok.

Sebelumnya, pada Senin (23/11/2015), Ahok memenuhi undangan BPK RI untuk dimintai keterangan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Tim BPK RI melakukan audit investigasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, dari 60 hari menjadi total 80 hari.

BPK DKI dalam catatannya menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar, terkait Pemprov DKI yang membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas