Kadisnya Mengundurkan Diri, Ahok: Mana Bisa Dia Main Kabur
Tri Djoko dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Juli 2015.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bilang boleh-boleh saja Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto mengundurkan diri. Tapi Tri Djoko harus menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawabnya.
Pria yang akrab disapa Ahok mengatakan, Tri Djoko baru bisa mengundurkan diri setelah tutup buku atau pertanggungjawaban anggaran pada 15 Desember mendatang.
"Dia harus mempertanggungjawabkan uang dong (tutup buku). Mana bisa dia main kabur," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
Ketika dikonfirmasi soal pengunduran dirinya, Tri Djoko tidak memerinci masalah pengunduran dirinya. Ia hanya mengaku karena masalah kesehatan di pengujung usianya.
"Enggak ada masalah apa-apa. Saya sudah tua. Usia saya sudah 58 tahun, sudah 36 tahun saya mengabdi sebagai PNS," kata Tri ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (2/12/2015) pagi.
Ia mengaku sudah sering merasa keletihan dan sakit-sakitan. Terlebih lagi, jika menjabat eselon II, bisa sampai usia 60 tahun untuk masa pensiunnya.
Namun, ketika ditanya apakah pengunduran dirinya terkait dengan rencana pencopotan dirinya pada Januari 2016, ia enggan menjawabnya.
"Sudah ya, Mas, saya mau rapat dulu. Nanti saja, Mas," kata Tri Djoko.
Tri Djoko dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Juli 2015. Sebelumnya, Tri juga pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu.