Gedung Tak Layak Huni, Niki dan PR Dipulangkan
Artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis kontes kecantikan, Puti Revita (PR) diizinkan pulang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis kontes kecantikan, Puti Revita (PR) diizinkan pulang.
Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta tidak dapat menampung mereka karena tempat penampungan sedang direnovasi.
"Tidak ada tempat untuk tidur karena gedung tidak layak. Tidak layak untuk tinggal di sini karena debu dan berisik," tutur Sinta Lestari Staf Seksi Program Advokasi Sosial ditemui di lokasi, Jumat (11/12/2015).
Berdasarkan pemantauan, gedung seluas 12X23 meter itu terdiri dari dua lantai.
Untuk lantai satu terdapat 3 ruangan, salah satunya ruangan Ketua RPSW. Di belakang terdapat dapur.
Untuk lantai 2, terdapat 7 kamar yang telah diberi no dari 201 hingga 207.
Terdapat pula dipojokan sebelah kanan 4 kamar mandi. Setiap kamar terdapat dua ranjang tempat tidur bertingkat yang dapat menampung 4 orang penghuni.
Tempat tersebut dapat menampung sekitar 80 orang.
Dia menegaskan tidak ada perlakuan berbeda terhadap dua orang itu.
Meskipun, diizinkan pulang mereka tetap akan menerima perlindungan sosial dan pihak panti bertanggung jawab pemulihan kondisi korban.
"Alasan dipulangkan hanya karena renovasi," katanya.