Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aetra dan Palyja Ingkar, Pegawai PAM Jaya Unjuk rasa

Aksi unjuk rasa ini sendiri mendapat respon dari salah satu mitra asing tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aetra dan Palyja Ingkar, Pegawai PAM Jaya Unjuk rasa
Tribunnews.com/adi suhendi
Gubernur DKI Jakarta meninjau pengolahan air baku menjadi air layak minum di Gedung Logistik Palyja, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2015). Sejumlah koalisi Serikat Pekerja Perusahaan Daerah Air Minum (SPPDAM) dan SerikatPekerja Air Jakarta (SPAJ) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor PD. PAM Jaya JlPenjernihan II, Pejompongan Jakarta, Jumat (17/12/2015), pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah koalisi Serikat Pekerja Perusahaan Daerah Air Minum (SPPDAM) dan SerikatPekerja Air Jakarta (SPAJ) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor PD. PAM Jaya JlPenjernihan II, Pejompongan Jakarta, Jumat (17/12/2015), pagi.

Aksi ini bermula dari kerjasama yang dilakukan PAM JAYA dengan dua mitra asingnya, Palyja dan Aetra. Dimana pengupahan yang diberikan kepada pegawai PAM JAYA yang diperbantukan di dua mitra tersebut dimana gaji yang dibayarkan kurang dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Selain mendesak penghentian diskriminasi, serikat pekerja juga mendesak pelunasan selisih upah yang selama ini terjadi." Kami hanya menuntut hak kami yang belum terlunasi. Kami bukan berniat mengganggu perusahaan dengan melakukan aksi ini. Semata mata kami memperjuangkan ini untuk keadilan dimana selama PAM JAYA bermitra dengan asing tidak terpenuhi," tegas Ketua Umum SPAI, Ponimin usai melakukan aksinya.

Padahal, menurut Ponimin, status pegawai yang diperbantukan di dua mitra asing tersebut statusnya sama dengan pegawai PAM JAYA yang bekerja di kantor pusat. Namun pengupahan yang diberikan kepada karyawan yang di perbantukan di dua mitra asing, nilainya lebih kecil.

Dan ketentuan soal pengupahan karyawan sudah jelas seperti tertuang dalam SK Direksi PAM Jaya No 87/2010 jo SK No 54/2012 bahwa karyawan yang ditugaskan di PT. Palyja dan PT. Aetra didasari bahwa status pegawai yang diperbantukan di dua mitra statusnya adalah sama dengan yang bekerja di kantor pusat PD. PAM JAYA.

Unjuk rasa ini dilakukan setelah tidak ada titik temu dari negosiasi yang dilakukan pihak karyawan dengan pihak manajemen PAM JAYA. Pasalnya pihak manajemen mewakilkan Negosiator yang yang secara regulasi tidak ada kaitannya dengan kebijakan perusahaan, hanya direksilah yang berhak bertanggung jawab untuk menjawab kebijakan perusahaan.

Aksi unjuk rasa ini sendiri mendapat respon dari salah satu mitra asing tersebut. Aetra melalui induatrial relations, Bambang Purnomo Sasongko mengancam akan bertindak tegas terhadap peserta aksi.

Berita Rekomendasi

"Prinsipnya aksi tersebut ilegal, artinya peserta aksi sudah melakukan aksi mangkir bekerja dan sesuai peraturan jika tidak bekerja maka tidak kita bayar. Kita juga akan memperketat absensi karyawan pada hari ini (jumat)" kata Sasongko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas