Harga BBM Turun, Ahok Bilang Tarif Angkutan Umum Tidak Turun
Ahok tidak berencana membuat peraturan gubernur (pergub) yang isinya menurunkan tarif angkutan umum.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) turun.
Namun tidak disertai dengan penurunan tarif angkutan umum seperti di Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pria yang akrab disapa Ahok ini tidak berencana membuat peraturan gubernur (pergub) yang isinya menurunkan tarif angkutan umum.
"Enggak ada," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Diketahui mulai Selasa (5/1/2016) ini, harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan. Pungutan dana ketahanan energi yang tadinya akan diberlakukan pun ditunda.
Harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650. Harga premium untuk non-Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950, sedangkan harga premium untuk Jamali turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050.
Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pungutan DKE sebesar Rp 200-Rp 300 per liter sehingga harga premium menjadi Rp 7.150 dan solar menjadi Rp 5.950
Untuk harga pertalite, turun dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.900.
Sementara itu, harga pertamax untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga pertamax untuk Jawa Tengah dan DIY turun dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600.
Kemudian, harga pertamax untuk Jawa Timur turun dari Rp 8.750 menadi Rp 8.600.
Adapun harga pertamax plus untuk DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 menjadi Rp 9.400, harga pertamina dex DKI Jakarta turun dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.600, dan harga solar non-PSO turun dari Rp 8.300 menjadi Rp 8.050.