Sampaikan Permohonan Maaf, Dankormar Kunjungi TR, Bocah SD Korban Pemukulan Oknum Marinir
Dankormar mengajak TR untuk mendaftar menjadi seorang Marinir kelak setelah lulus SMA.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Buyung Lalana mengunjungi TR (12) di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Gedung Perintis Kemerdekaan (Gedung Pola), Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).
TR merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oknum Marinir karena tuduhan telah mencuri burung peliharaan milik konum tersebut.
Dalam kunjungannya, orang nomor 1 di Korps Marinir ini yang didampingi Wakil Komandan Pasmar-2, Komandan Denjaka, Kadiskum Kormar hingga Kadispen Kormar, diterima Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan bertemu langsung dengan korban dan orang tua korban.
Pada kesempatan itu Dankormar menyampaikan permintaan maaf dan menyerahkan tali asih serta menjamin keamanan yang bersangkutan, bahkan mengajak untuk mendaftar menjadi seorang Marinir kelak setelah lulus SMA.
Di samping itu, Dankormar juga menjamin kelanjutan pemeriksaan kesehatan bagi korban.
Saat tatap muka yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan keakraban, Mayjen TNI Buyung berkomitmen untuk menindak anggotanya yang telah melakukan penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di POM Marinir, dan akan diberikan saksi sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.