Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tahan Dua WNA Australia Terkait Kasus Chiropractic

Aparat Polda Metro Jaya menahan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia terkait kasus dugaan malapraktik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Polda Metro Jaya Tahan Dua WNA Australia Terkait Kasus Chiropractic
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas Satpol PP DKI menutup klinik Chiropractic First di East Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016). Sat Pol PP DKI Jakarta menutup klinik tersebut karena tidak memiliki izin kegiatan dan izin usaha. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menahan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Australia terkait kasus dugaan malapraktik di Chiropractic Indonesia.

Mereka yaitu, Antony Dawson, selaku pemilik klinik dan Thomas Dawson, selaku dokter gadungan. Kedua orang tersebut mempunyai hubungan kekerabatan.

"Polda menahan dua WNA Australia terkait kasus chiropractic," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian melakukan penangkapan saat Rabu (27/1) malam. Para tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara lari lewat atas genteng.

"Pelaku sempat berusaha kabur lewat atas genteng saat akan ditangkap," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Antony Dawson mengaku mempunyai enam klinik di DKI Jakarta dan satu klinik di Bali. Nama klinik itu 'Chiropractic Indonesia'.

Klinik 'Chiropractic Indonesia' di DKI Jakarta diantaranya berlokasi di Ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, dan Gandaria City.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas