Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istilah-istilah Keren Dipakai Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mirna

Misteri tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) belum sepenuhnya terungkap.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Istilah-istilah Keren Dipakai Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mirna
Warta Kota/Adhy Kelana
Jessica Kumala Wongso rekan Mirna korban racun sianida kopi Vietnam di mal Grand Indonesia didampingi pengacara Yudi Wibowo Sukitno kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/1/2016) siang. Malam sebelumnya pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena dia merasa lelah. (Warta Kota/adhy kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Misteri tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) belum sepenuhnya terungkap.

Kendati polisi telah menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus ini namun belum diketahui apa sebenarnya motif dari pembunuhan Mirna.

Meskipun polisi telah menggunakan berbagai upaya untuk mencari siapa sesungguhnya pembunuh Mirna.

Baca Juga: Jessica dan Dita, Dua Wanita Beda Kasus

Tak kurang, polisi memeriksa sejumlah alat bukti baik CCTV di lokasi pembunuhan Mirna maupun keterangan saksi lainnya.

Psikiater Forensik

Tak hanya itu, polisi menggunakan cara-cara canggih meminta keterangan dari saksi Psikolog dan Psikiater Forensik.

Berita Rekomendasi

Belum lagi ahli pidana dan ahli-ahli lain yang dilibatkan polisi.

Dua istilah yang kerap disebut belakangan ini dengan kalimat yang keren.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan aparat kepolisian berhati-hati mengusut kasus itu supaya tak salah dalam mengambil keputusan.

"Jadi, kami tak buru-buru, tetapi kami hati-hati. Berbeda kalau cepat, tetapi tak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," tutur Krishna, Jumat (22/1/2016).

"Kemudian psikologi dan psikiater forensik. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," kata Krishna.

Pelibatan psikiatri forensik dilakukan untuk menganalisa karakter dari keterangannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas