Istilah-istilah Keren Dipakai Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mirna
Misteri tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) belum sepenuhnya terungkap.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) belum sepenuhnya terungkap.
Kendati polisi telah menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus ini namun belum diketahui apa sebenarnya motif dari pembunuhan Mirna.
Meskipun polisi telah menggunakan berbagai upaya untuk mencari siapa sesungguhnya pembunuh Mirna.
Baca Juga: Jessica dan Dita, Dua Wanita Beda Kasus
Tak kurang, polisi memeriksa sejumlah alat bukti baik CCTV di lokasi pembunuhan Mirna maupun keterangan saksi lainnya.
Psikiater Forensik
Tak hanya itu, polisi menggunakan cara-cara canggih meminta keterangan dari saksi Psikolog dan Psikiater Forensik.
Belum lagi ahli pidana dan ahli-ahli lain yang dilibatkan polisi.
Dua istilah yang kerap disebut belakangan ini dengan kalimat yang keren.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan aparat kepolisian berhati-hati mengusut kasus itu supaya tak salah dalam mengambil keputusan.
"Jadi, kami tak buru-buru, tetapi kami hati-hati. Berbeda kalau cepat, tetapi tak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," tutur Krishna, Jumat (22/1/2016).
"Kemudian psikologi dan psikiater forensik. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," kata Krishna.
Pelibatan psikiatri forensik dilakukan untuk menganalisa karakter dari keterangannya.