Aparat Gabungan Razia Narkoba di Apartemen Kalibata City
Sebanyak 352 personel gabungan dari Polri, TNI, BNN, melakukan razia narkoba di Apartemen Kalibata City pada Kamis (25/2/2016).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 352 personel gabungan dari Polri, TNI, BNN, melakukan razia narkoba di Apartemen Kalibata City pada Kamis (25/2/2016).
Razia dilakukan setelah menerima informasi ada Warga Negara Asing yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
"Kami memeriksa dokumen-dokumen atau paspor. Jika ditemukan narkoba akan kami tindak," tutur Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, Kamis (25/2/2016).
Dia menjelaskan, razia dilakukan di Apartemen Kalibata City karena ada informasi peredaran narkoba di tempat itu signifikan.
Di tempat tersebut diduga ada sindikat narkoba jaringan internasional.
Selama merazia tempat itu, aparat menemukan sebuah perlengkapan pemakaian narkoba.
Namun, pemakai narkoba sudah tak tinggal di tempat itu.
Sementara itu untuk dokumen imigrasi setelah diperiksa rata-rata lengkap.
Sejauh ini aparat belum mendapatkan hasil, namun dia membantah razia ini bocor.
Dia mengklaim aparat dapat melakukan kegiatan di 10 apartemen yang ada di sana.
Meskipun diakui banyaknya tempat mempersulit aparat.
"Pemantauan sudah dilakukan terus menerus. Jadi tak hanya ada kegiatan hari ini kita pantau. Artinya secara intensif kami pantau," ucapnya.